Kantor penerjemah tersumpah daring yang berdiri sekitar 2014 dan sengaja mempersempit fokus: Jepang, Korea, Mandarin, dan Inggris sebagai andalan, ditambah Jerman, Belanda, serta Spanyol. Penerjemahnya disebut memiliki SK Gubernur DKI dan bergabung di Himpunan Penerjemah Indonesia, sedangkan tarif tersumpah bahasa Inggris disebut mulai sekitar Rp70 ribu per halaman. Setiap berkas melewati tiga tahap pengecekan, dan layanannya mencakup interpreter serta legalisasi.
Masuk akal ketika tujuan visanya Jepang atau Korea, dua arah bahasa yang sering bermasalah di biro serba bisa karena istilah administratifnya khas. Sebaliknya, pemohon yang butuh Prancis, Arab, atau Rusia harus mencari tempat lain. Tidak ada kantor kunjungan yang ditonjolkan, semua lewat surel dan WhatsApp.
Alamat: Jakarta
Belum ada ulasan — jadilah yang pertama!